BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sesuai dengan
yang tersebut di dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN – 2004) bahwa Puskesmas
merupakan unit pelaksanaan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Adapun fungsi
Puskesmas ada tiga yaitu : sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan
kesehatan , sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga serta sebagai
pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dalam melaksanakan kegiatannya
Puskesmas mengacu pada 4 azas penyelenggaraan yaitu wilayah kerja, pemberdayaan
masyarakat, keterpaduan dan rujukan.
Puskesmas mempunyai
kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya, untuk itu perlu di
dukung kemampuan manajemen yang baik. Manajemen Puskesmas merupakan suatu
rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan,
penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian.
Penerapan
manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan yang dikenal
dengan Lokakarya Mini (Depkes RI, 2006).
B.
Rumusan masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan Lokakarya Mini Puskesmas ?
2.
Apa saja ruang
lingkup Lokakarya Mini Puskesmas?
3.
Bagaimana
klasifikasi Lokakarya Mini Puskesmas?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian
dari Lokakarya Mini Puskesmas
2.
Memahami ruang
lingkup Lokakarya Mini Puskesmas
3.
Mengetahui
klasifikasi Lokakarya Mini Puskesmas.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Lokakarya Mini Puskesmas
Lokakarya mini
puskesmas adalah salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan
berbagai kegiatan puskesmas melalui pertemuan (Depkes RI, 2006).
B.
Ruang Lingkup
Lokakarya Mini Puskesmas
Pada dasarnya ruang lingkup lokakarya mini meliputi dua hal pokok
yaitu :
1.
Lintas program
Memantau
pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan perencanaan dan memecahkan masalah
yang dihadapi serta tersusunnya rencana kerja baru. Pertemuan bertujuan untuk :
a.
Meningkatkan
kerjasama antar petugas intern Puskesmas, termasuk Puskesmas Pembantu dan Bidan
di Desa.
b.
Mendapatkan
kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yaitu Rencana
Pelaksanaan Kegiatan (RPK).
c.
Meningkatkan
motivasi petugas puskesmas untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan
perencanaan (RPK).
d.
Mengkaji
pelaksaan rencana kerja yang telah disusun, memecahkan masalah yang terjadi dan
menyusun upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja yang baru.
2.
Lintas sektor
Dalam rangka
meningkatkan peran serta masyarakat dan dukungan sektor-sektor yang
bersangkutan dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan. Pertemuan dilaksanakan
untuk :
a.
Mendapatkan
kesepakatan rencana kerja lintas sektoral dalam membina dan mengembangakan
peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan.
b.
Mengkaji hasil
kegiatan kerjasama, memecahakan masalah yang terjadi serta menyusun upaya
pemecahan dalam bentuk rencana kerja sama (Depkes RI, 2006).
C.
Klasifikasi Lokakarya
Mini Puskesmas
Lokakarya mini
puskesmas secara umum dibagi menjadi 2 kelompok besar yakni lokakarya mini
bulanan puskesmas dan lokakarya mini tribulanan puskesmas.
1.
Lokakarya Mini
Bulanan Puskesmas
Merupakan pemantauan hasil kerja petugas puskesmas dengan cara
membandingkan rencana kerja bulan lalu dari setiap petugas dengan hasil
kegiatannya dan membandingkan cakupan kegiatan dari daerah binaan dengan
targetnya serta tersusunnya rencana kerja bulan berikutnya.
a.
Tujuan
1)
Tujuan umum : terselenggaranya
lokakarya bulanan intern puskesmas.
2)
Tujuan khusus
a)
Diketahuinya
hasil kegiatan puskemas bulan lalu
b)
Disampaikanya
hasil rapat dari kabupaten/kota, kecamatan dan berbagai kebijakan serta program
c)
Diketahuinya
hambatan / masalah dalam pelaksanaan kegiatan bulan lalu
d)
Dirumuskannya
cara pemecahan masalah
e)
Disusunnya
rencana kerja bulan baru.
b.
Tahapan
kegiatan
Lokakarya mini bulanan puskesmas diselenggarakan dalam 2 (dua)
tahap yaitu:
1)
Lokakarya Mini
Bulanan yang pertama
Lokakarya Mini
bulanan yang pertama merupakan lokarya penggalangan Tim diselenggarakan dalam
rangka pengorganisasian untuk dapat terlaksana rencana kegiatan puskesmas (RPK).
Pengorganisasian
dilaksanakan sebagai penentuan penanggungjawab dan pelaksana setiap kegiatan
serta untuk satuan wilayah kerja. Seluruh program kerja dan wilayah kerja
Puskesmas dilakukan pembagian habis kepada seluruh petugas Puskesmas, dengan
mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya.
Pelaksanaan
Lokakarya Mini Bulanan yang pertama adalah sebagai berikut :
a)
Masukan
(1)
Penggalangan
tim dalam bentuk dinamika kelompok tentang peran, tanggung jawab staf dan
kewenangan Puskesmas
(2)
Informasi
tentang kebijakan ,program dan konsep baru berkaitan dengan Puskesmas
(3)
Informasi
tentang tata cara penyusunan rencana kegiatan (Plan of Action = POA) Puskesmas.
b)
Proses
(1)
Inventaris
kegiatan Puskesmas termasuk kegiatan lapangan / daerah binaan
(2)
Analisis beban
kerja setiap petugas
(3)
Pembagian tugas
baru termasuk pembagian tanggung jawab daerah binaan.
(4)
Penyusunan
rencana kegiatan (Plan of Action = POA).
c)
Keluaran
(1)
Rencana
kegiatan (Plan Of Action = POA ) Puskesmas tahunan
(2)
Kesepakatan bersama
untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan POA
(3)
Matriks
pembagian tugas dan daerah binaan.
2)
Lokakarya Mini
Bulanan Rutin
Lokakarya
bulanan puskesmas ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari lokakarya mini
bulanan yang pertama.
Lokakarya
bulanan rutin ini dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan POA puskesmas, yang
dilakukan setiap bulan secara teratur. Penanggung jawab penyelenggaraan
lokakarya mini bulanan adalah kepala puskesmas, yang dalam pelaksanaannya
dibantu staf puskesmas dengan mengadakan rapat kerja seperti biasanya.
Fokus utama
lokakarya mini bulanan rutin adalah ditekankan kepada masalah pentingnya
kesinambungan arah dan kegiatan hal-hal
direncanakan, pelaksanaannya serta hasilnya, agar kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan tersebut dapat berhasil guna dan berdayaguna.
Pelaksanaan
lokakarya mini bulanan puskesmas adalah sebagai berikut :
a)
Masukan
(1)
Laporan hasil kegiatan
bulan lalu
(2)
Informasi
tentang hasil rapat dikabupaten/ kota
(3)
Informasi
tentang hasil rapat dikecamatan
(4)
Informasi
tentang kebijakan, program dan konsep baru
b)
Proses
(1)
Analisis
hambatan dan masalah, antara lain dengan mempergunakan PWS.
(2)
Analisis sebab masalah,
khusus untuk mutu dikaitkan dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
(3)
Merumuskan
alternatif pemecahan masalah.
c)
Keluaran
(1)
Kesepakatan
untuk melaksanakan kegiatan.
(2)
Rencana kerja
bulan yang baru.
c.
Penyelenggaraan
lokakarya mini bulanan
Setelah dipahami tujuan dari lokakarya dan dari tahapan kegiatan
tersebut diatas, dapat diketahui materi yang akan diberikan/dibahas, maka selanjutnya untuk dapat
menyelenggarakannya perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1)
Pengarah :
Kepala Puskesmas
2)
Peserta : seluruh
petugas puskesmas termasuk petugas Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa
3)
Waktu
Waktu pelaksanaan Lokakarya Mini Bulanan disesuaikan dengan kondisi
dan situasi Puskesmas serta kesepakatan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Misalnya pada awal bulan atau hari sabtu, minggu pertama atau hari lain yang
dianggap tepat. Demikian halnya dengan waktu penyelenggaraan diatur oleh Puskesmas, misalnya penyelenggaraan pada
jam 10.00-15.00
Prinsip yang harus dipegang adalah bahwa Lokarkarya Mini Bulanan
dilaksanakan dengan melibatkan seluruh petugas Puskesmas, tanpa mengganggu
aktivitas pelayanan serta dapat tercapai tujuan.
4)
Acara
Pada dasarnya susunan acara Lokakarya Mini Bulanan bersifat
dinamis, dapat disusun sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan waktu dan kondisi
Puskesmas setempat. Sebagai contoh susunan acara Lokakarya Mini adalah sebagai
berikut :
a)
Lokakarya Mini
Bulanan yang pertama disebut juga dengan Lokakarya Penggalangan Tim
(1)
Pembukaan
(2)
Dinamika
kelompok
(3)
Pengenalan
program baru
(4)
POA Puskesmas
(5)
Analisa beban
kerja petugas
(6)
Pembagian tugas
dan desa binaan
(7)
Kesepakatan
untuk melaksanakan rencana kerja baru
b)
Lokakarya Mini
Bulanan Rutin
(1)
Pembukaan
(2)
Dinamika
Kelompok; menumbuhkan motivasi
(3)
Pengenalan
program baru
(4)
Inventarisasi
kegiatan bulan lalu
(5)
Analisa pemecahan
masalah dan pemecahan
(6)
Penyusunan
kegiatan bulan yang akan datang
(7)
Pembagian tugas
bulan yang akan datang
(8)
Kesepakatan
untuk melaksanakan rencana kerja baru
5)
Tempat
Diupayakan agar Lokakarya Mini dapat di selenggarakan di Puskesmas,
apabila tidak memungkinkan dapat menggunakan tempat lain yang lokasinya
berdekatan dengan Puskesmas. Ruang yang dipakai hendaknya mampu menampung semua
peserta.
6)
Persiapan
Sebelum pertemuan diadakan ,perlu persiapan yang meliputi :
a)
Pemberitahuan
hari,tanggal,dan jam
b)
Pengaturan
tempat, sebaiknya seperti huruf “U”
c)
Papan tulis,
spidol dan kertas lembar balik
d)
Rencana Kerja
Harian bulan lalu
e)
Membuat
vistualisasi hasil pelaksanaan bulan lalu dibandingkan dengan target bulanan
per Desa, antara lain menggunakan KWS.
f)
Buku catatan/notulen
Rapat Dinas Kesehatan dan Rapat Lintas Sektor/Kecamatan
g)
Materi
Pelajaran dan alat peraga yang digunakan
h)
Formulir
Rencana Kerja Bulanan secukupnya
2.
Lokakarya Mini
Tribulanan Puskesmas
Merupakan pemantauan pelaksanaan kerjasama lintas sektoral dengan
lokakarya mini yang diselenggarakan setiap tribulan.
a.
Tujuan
1)
Umum
Terselenggaranya lokakarya tribulan lintas sektoral dalam rangka
mengkaji hasil kegiatan lintas sektoral dan tersusunya rencana kerja tribulan
berikutnya.
2)
Khusus :
a)
Dibahas dan
dipecahkan secara bersama lintas sektoral masalah dan hambatan yang dihadapi.
b)
Dirumuskannya
mekanisme/rencanakerjalintas sektoral yang baru untuk tribuan yang akan datang.
b.
Tahapan
kegiatan lokakarya mini tribulan lintas sektoral
Lokakarya mini tribulan lintas sektor dilaksanakan dalam dua tahap
yaitu :
1)
Lokakarya Mini
Tribulan yang Pertama
Lokakarya mini Tribulan yang pertama merupakan Lokakarya
penggalangan tim diselenggarakan dalam rangka pengorganisasian dilaksanakan
untuk dapat terlaksananya rencana kegiatan sektoral yang terkait dengan
kesehatan.
Pengorganisasian dilaksanakan sebagai penentuan penanggungjawaban
dan pelaksana setiap kegiatan serta untuk satuan wilayah kerja. Seluruh program
kerja dan wilayah kerja kecamatan
dilakukan pembagian habis kepada seluruh sektor terkait, dengan
mempertimbangkan kewenangan dan bidang yang dimilikinya. Pelaksanaan lokakarya
mini tribulan adalah sebagai berikut :
a)
Masukan
(1)
Penggalangan
tim yang dilakukan melalui dinamika kelompok
(2)
Informasi
tentang program lintas sektor
(3)
Informasi
tentang program kesehatan
(4)
Informasi
tentang kebijakan, program dan konsep baru
b)
Proses
(1)
Inventarisasi peran bantu masing-masing sektor
(2)
Analisis
masalah peran bantu dari masing-masing sektor
(3)
Pembagian peran
dan tugas masing-masing sektor
c)
Keluaran
(1)
Kesepakatan tertulis
lintas sektor terkait dalam mendukung program kesehatan
(2)
Rencana
kegiatan masing-masing sektor.
2)
Lokakarya Mini
Tribulan Rutin
Sebagaimana
lokakarya bulanan puskesmas maka lokakarya tribulan lintas sektoral merupakan tindak lanjut dari lokakarya Penggalangan kerjasama Lintas Sektoral yang
telah dilakukan dan selanjutnya dilakukan tiap tribulan secara tetap.
Penyelenggaraan
dilakukan oleh Camat dan Puskesmas dibantu sektor terkait di kecamatan. Lokakarya tribulanan lintas
sektoral dilaksanakan sebagai berikut :
a)
Masukan
(1)
Lapran kegiatan
pelaksanaan program kesehatan dari masingatan dan dukungan sektor terkait
(2)
Inventarisasi
masalah/hambatan dari masing-masing sektor dalam pelaksanaan program kesehatan
(3)
Pemberian
informasi baru.
b)
Proses
(1)
Analisis
hambatan dan masalah pelaksanaan program kesehatan
(2)
Analisis
hambatan dan masalah dukungan dari masing-masing sektor
(3)
Merumuskan cara
penyelesaian masalah
(4)
Menyusun
rencana kerja dan menyepakati kegiatan untuk tribulan baru
c)
Keluaran
(1)
Rencana kerja
tribulan yang baru
(2)
Kesepakatan
c.
Penyelenggaraan
Lokakarya Tribulan Lintas Sektoral
1)
Persiapan
Sebelum lokakarya dilaksanakan, perlu diadakan persiapan yang
meliputi :
a)
Pendekatan
kepada Camat
(1)
Memimpin
lokakarya dengan menjelaskan caranya
(2)
Mengkoordinasikan
sektor-sektor agar menyajikan laporan kegiatan dan pembinaan
(3)
Mempersiapkan
tempat dan penyelenggaraan lokakarya
b)
Puskesmas
melaksanakan :
(1)
Pembuatan
visualisasi hasil-hasil kegiatan dalam bentuk yang mudah dipahami oleh
sector,antara lain dalam bentuk PWS
(2)
Persiapan
alat-alat tulis kantor dan formulir kerja tribulan lintas sektor
(3)
Persiapan
catatan hasil kesepakatan yang lalu dan instruksi/surat-surat yang berhubungan
dengan peran serta masyarakat yang berkaitan dengan sektor kesehatan
(4)
Penugasan salah
seorang staf untuk membuat notulen lokarya.
(5)
Pembuatan
surat-surat undangan lokarya untuk ditandatangani camat.
2)
Peserta
Lokarya Mini tribulanan Lintas sektor dipimpin oleh camat, adapun
pesera Lokarya Mini Tribulanan adalah sebagai berikut:
a)
Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota
b)
Tim Penggerak
PKK Kecamatan
c)
Pukesmas di
wilayah Kecamatan
d)
Staf Kecamatan,
antara lain: Sekcam, Unit lain yang terkait.
e)
Lintas sektor
di Kecamatan, antara lain: Pertanian, Agama, Pendidikan, BKKBN, Sosial.
f)
Lembaga
/organisasi kemasyarakatan, antara lain: TP PKK Kecamatan, BPP/BPKM/Konsil
Kesehatan Kecamatan ( apabila sudah terbentuk)
3)
Waktu
Lokarya Mini
Tribulanan lintas sektor yang pertama diselenggarakan pada bulan pertama tahun
anggaran berjalan. Sedangkan untuk selanjutnya dilaksanakan setiap tribulan.
Adapun waktu penyelenggaraan disesuaikan dengan kondisi setempat.
Yang perlu
dijadikan pertimbangan adalah diupayakan agar seluruh peserta dapat menghadiri
lokarya.lokarya ini diselenggarakan dalam waktu ± 4 jam. Secara umum jadwal
acara lokarya mini tribulanan adalah sebagai berikut :
a)
Lokakarya Mini
Tribulanan yang pertama
i.
Pembukaan
ii.
Dinamika
kelompok
iii.
Kegiatan sektoral
iv.
Inventarisai
peran bantu sektor
v.
Analisa
hambatan dan masalah
vi.
Pembagian peran
dan tanggungjawab sektor
vii.
Perumusan
rencana kerja
viii.
Kesepakatan
untuk melaksanakan kegiatan
b)
Lokakarya Mini
Tribulanan rutin
i.
Pembukaan
ii.
Dinamika
kelompok, manumbuhkan motivasi
iii.
Kegiatan sektor
terkait
iv.
Masalah dan
hambatan masing-masing sektor
v.
Analisis
masalah dan hambatan
vi.
Upaya pemecahan
masalah
vii.
Rencana kerja
tribulan mendatang
viii.
Kesepakatan
pembinaan
ix.
Kesepakatan
bersama
x.
Penutup
4)
Tempat
Tempat penyelenggaraan lokakarya mini tribulanan lintas sektor
adalah di kecamatan atau tempat lain yang dianggap sesuai (Depkes RI, 2006).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Lokakarya
mini puskesmas adalah salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan
berbagai kegiatan puskesmas melalui pertemuan.
Ruang
lingkup lokakarya mini meliputi dua hal pokok yaitu : lintas program dan lintas
sektor. Lokakarya mini puskesmas secara
umum dibagi menjadi 2 kelompok besar yakni lokakarya mini bulanan puskesmas dan
lokakarya mini tribulanan puskesmas.
Menurut
tahapan kegiatannya, lokakarya mini bulanan puskesmas diselenggarakan dalam 2
(dua) tahap yaitu: lokakarya mini bulanan yang pertama dan lokakaraya mini
bulanan rutin. Sedangkan, lokakarya mini tribulanan dibagi menjadi dua tahap
juga yaitu : lokakarya mini tribulanan yang pertama dan lokakarya mini tribulanan rutin.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes. 2006. Pedoman Lokakarya Mini Puskesmas. Departemen
Kesehatan Republik Indonesia : Jakarta
LAMPIRAN
A.
Contoh Susunan
Acara pada Lokakarya Mini Bulanan yang Pertama
JAM
|
ACARA
|
PENGARAH
|
09.30
-10.00
|
Pembukaan
|
Kepala
Puskesmas
|
10.30-11.15
|
Dinamika
Kelompok
|
Kepala
Puskesmas + Staf
|
11.15-12.15
|
Pengenalan
Program Baru
|
Kepala
Puskesmas + Staf
|
12.15-13.15
|
Istirahat
|
|
13.15-14.00
|
POA
Puskesmas
|
Kepala
Puskesmas + Staf
|
14.00-15.00
|
-Analisis
beban kerja
-Pembagian
tugas dan daerah binaan
|
Kepala
Puskesmas + Staf
|
15.00-15.15
|
Kesepakatan untuk melaksanakan rencana kerja baru
|
Kepala
Puskesmas
|
15.15-15.30
|
Penutupan
|
Kepala
Puskesmas
|
B.
Contoh Susunan
Acara pada Lokakarya Mini Bulanan – Rutin
JAM
|
ACARA
|
PENGARAH
|
10.00 -10.30
|
Pembukaan
|
Kepala
Puskesmas
|
10.30-11.15
|
Pengenalan Program Baru
|
Kepala
Puskesmas + Staf
|
11.15-12.15
|
Inventarisasi kegiatan bulan baru
|
Pimpinan
Rapat
|
12.15-13.15
|
Istirahat
|
|
13.15-14.00
|
Analisa masalah dan pemecahan
|
Pimpinan
Rapat
|
14.00-15.00
|
Penyusunan kegiatan dan pembagian tugas bulan yang akan datang
|
Pimpinan
Rapat
|
15.00-15.30
|
Kesepakatan untuk melaksanakan rencana kerja baru
|
Kepala
Puskesmas
|
15.30-15.45
|
Penutupan
|
Kepala
Puskesmas
|
C.
Contoh Susunan
Acara pada Lokakarya Mini Tribulanan yang Pertama
JAM
|
ACARA
|
PENGARAH
|
09.00 - 09.15
|
Pembukaan
|
Camat
|
09.15 - 10.00
|
Dinamika Kelompok
|
Tim
|
10.00 - 10.15
|
Istirahat
|
|
10.15- 11.15
|
Kegiatan masing-masing sektor dalam mngembangkan peran serta
masyarakat
|
Camat
|
11.15 – 12.15
|
Inventarisasi peran bantu masing-masing sektor
|
Sektor terkait
|
12.15 – 13.00
|
Istirahat
|
|
13.00 – 13.45
|
Analisa hambatan dan masalah dalam peran bantu masing-masing
sektor
|
Sektor terkait
|
13.45 – 14.15
|
Pembagian masing-masing sektor
|
Camat
|
14.15 - 14.45
|
Perumusan rencana kerja masing-masing dalam 3 bulan yang akan
datang
|
Sektor terkait
|
14.45 – 15.00
|
Kesepakatan dan penutupan
|
Camat
|
D.
Contoh Susunan
Acara pada Lokakarya Mini Tribulanan – Rutin
JAM
|
ACARA
|
PENGARAH
|
10.00 – 10.15
|
Pembukaan
|
Camat
|
10.15 – 11.15
|
Leporan kegiatan sektor terkait
|
Camat
|
11.15 – 11.45
|
Masalah/hambatan dari masing-masing sektor
|
Kepala Puskesmas
|
11.45 – 12.15
|
Analisi masalah dan hambatan
|
Kepala Puskesmas
|
12.15 – 12.45
|
Pemecahan masalah
|
Kepala Puskesmas dan Camat
|
12.45 – 13.15
|
Rencana kerja tribulan
|
Kepala Puskesmas dan Camat
|
13.15 – 13.30
|
Kesepakatan pembinaan
|
Ketua Tim Penggerak PKK dan Camat
|
13.30 – 13.45
|
Kesepakatan bersama dan penutupan
|
Camat
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar